Tak Bisa Putuskan Keberangkatan Haji 2021, Menag : Tunggu Keputusan Arab Saudi

- 8 April 2021, 20:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Instagram.com/@gusyaqut

 

 

JURNAL GAYA – Hingga kini kerajaan Arab Saudi belum memutuskan apakah Indonesia diberikan izin untuk menyelanggarakan ibadah haji pada tahun 2021 ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun tidak bisa berbuat banyak. Dirinya hanya bisa menunggu konfirmasi dari Pemerintah Arab Saudi.

Namun jauh hari pihaknya pun sudah mempersiapkan skema penyelenggaran haji. ”Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi. Kemenag tetap mengambil persiapan dalam rangka pembinaan dan pelayanan kepada jamaah haji," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Diperkirakan Naik Rp9,1 Juta, Tungggu Ketetapan DPR RI

Kebijakan ini dikatakannya mengacu pada jadwal pemberangkatan haji yang sudah disusun, yakni pada 15 Juni 2021. Pemerintah saat ini telah menjalankan proses vaksinasi terhadap calon jemaah haji. Proses vaksinasi diperkirakan selesai pada Mei 2021.

"Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 57.630 lansia jemaah calon haji bisa diselesaikan hingga akhir Maret 2021," ujarnya.

"Hal ini sesuai dengan hasil ralat kerja komisi VIII yang mendorong pemerintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi jemaah calon haji yang dilakukan khusus dan serentak dan selesai tahap 1 Maret 2021, dan tahap 2 paling lambat Mei 2021," sambungnya.

Baca Juga: Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi Buka Izin Umrah Awal Ramadhan Dengan Syarat Sudah Vaksinasi COVID 19

Kemenag juga telah menyiapkan skema kloter keberangkatan. Keberangkatan dilakukan secara bertahap. "Seiring berjalan waktu skema mitigasi yang dipersiapkan semakin mengerucut, waktu yang semakin mendesak, menjadikan skenario 100 persen dan 50 persen menjadi tidak memungkinkan apalagi apalagi saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah Saudi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x