JURNAL GAYA – Presiden Joko Widodo menegaskan sekaligus mengingatkan kepada para pengusaha untuk menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada para karyawannya. Meski kondisi ekonomi saat ini masih terdampak Pandemi COVID 19.
Apalagi selama pandemi Covid-19, kata Jokowi, pemerintah juga telah memberikan sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor. "Momentum positif penanganan pandemi di tanah air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," pinta Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga: Pembayaran THR Bisa Mendorong Pasar Menyedot Dana Masyarakat Sebesar Rp215 Triliun
Terutama perusahaan swasta diharapkan Jokowi tidak melupakan kewajibannya kepada para karyawannya. “Karena itulah, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya," harapnya.
Jokowi juga memastikan pemerintah akan mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial. Dia meyakini pembayaran THR dan penyaluran bantuan akan kembali menggairahkan ekonomi nasional yang terpuruk karena pandemi.
"Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional," jelasnya. ***