um
JURNAL GAYA – Setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan untuk Mudik Idul Fitri 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menyiapkan beberapa skenario. Salahsatunya mengawasi dan menyiapkan sekat di jalur alternatif atau ‘jalur tikus’. Hal ini karena banyak pemudik yang mencari cara untuk menerobosnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun menegaskan pihaknya akan lebih mengawasi juga travel gelap yang biasa beroperasi menjelang lebaran. Kebijakan larangan mudik yang akan diberlakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemeriksaan Dokumen Bakal Diperketat
"Kita akan periksa semua kendaraan yang lewat, termasuk jalur tikus, kita juga akan operasi travel gelap," kata Sambodo kepada wartawan, Jum’at 9 April 2021. Ditegaskan Sambodo, setiap harinya akan ada 380 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang akan dikerahkan untuk mengawasi baik delapan titik penyekatan utama maupun jalur alternatif. "Setiap hari 380 personel," ujar Sambodo.
Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
- Tol Arah Cikampek
- Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
- Harapan Indah Bekasi Kota
- Jati Uwung Tangerang Kota
- Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
- Pulogebang
- Kampung Rambutan
- Kalideres
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. “Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian dimulai pada tanggal 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis 8 April 2021.