Wali Kota Bandung Persilahkan Restoran Gelar Buka Bersama dan Jam Operasional Lebih Panjang

- 9 April 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi buka bersama
Ilustrasi buka bersama /

JURNAL GAYA – Berbeda dengan kebijakan tahun lalu yang membatasi restoran dikala bulan Ramadhan. Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperbolehkan bahkan memperpanjang waktu operasional tempat usaha kuliner seperti restoran dan kafe selama bulan Ramadhan 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan pihaknya memperbolehkan sejumlah tempat sektor kuliner itu diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Namun Oded menegaskan mereka pun harus mentaati protokol kesehatan salahsatunya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen saja dari kapasitas pengunjung.  "Termasuk mal dan pusat perbelanjaan (relaksasi waktu operasional)," ujar Oded di Bandung, Jawa Barat, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Perbolehkan Buka Bersama Puasa di Restoran, Asal Ini Syaratnya

Adapun relaksasi yang diberikan terhadap sektor kuliner itu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, menurutnya kegiatan buka bersama di sejumlah tempat seperti restoran maupun kafe itu diperbolehkan.

Sesuai dengan aturan, kegiatan itu pun harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan juga pembatasan pengunjung. "Kegiatan buka bersama diperbolehkan, namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan atau restoran," kata dia.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, PSSI Jualan Makanan dan Minuman Sehat

Mengenai kegiatan ngabuburit, Oded menegaskan tetap akan melarang terutama yang mengundang keramainan. “Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh.Kegiatan kultum, ceramah dan lain lain diperbolehkan namun dilaksanakan dengan singkat (maksimal 15 menit),” katanya.  ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x