WOW, Anggaran DPR RI Diketok dan Disetujui Sebesar Rp7.990 Triliun

- 9 April 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi ketok palu pengadilan.
Ilustrasi ketok palu pengadilan. /PEXELS/Sora Shimazaki

JURNAL GAYA – Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2022 telah disetujui sebesar Rp7,990 Triliun dalam rapat Paripurna DPR RI berkenaan Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI tahun 2022. Setelah sebelumnya mendapatkan penjelasan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Rincian anggaran tersebut antara lain untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun. "Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," beber Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 9 April 2021.

Baca Juga: Anggaran Sebesar Rp400 Triliun Dikhususkan Pemerintah untuk Belanja Produk UMKM

Lalu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR tahun 2022. Di kesempatan yang sama, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso menjelaskan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Budi melanjutkan, anggaran tersebut sudah dikompilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022. "Pasal 71 dan Pasal 72 UU MD3, DPR memiliki kemandirian dalam menyusun anggaran yang dituangkan dalam kegiatan dan program, disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan perundang-undangan," terangnya.

Dirinya kembali menuturkan, kebutuhan anggaran DPR tahun 2022 sesuai usulan seluruh AKD dan Setjen DPR adalah Rp7.990.940.028.000, terdiri dari untuk Satker Dewan sebesar Rp4.931.967.486.000, dan Satker Setjen DPR Rp3.058.972.542.000. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x