Data Penerima Bansos Bisa Dicek Langsung Masyarakat, Mensos Risma: Jadi Bisa Koreksi

- 13 April 2021, 11:57 WIB
 Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

JURNAL GAYA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan kemungkinan untuk membuka data penerima bantuan sosial (bansos) pada pertengahan April ini agar bisa dicek langsung oleh masyarakat.

Langkah tersebut sengaja bakal dilakukan perempuan yang akrab disapa Risma ini lantaran dirinya ingin penyaluran bansos bisa transparan dan diakses semua masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudahan tengah bulan ini kami bisa buka data (penerima bansos) itu sehingga transparan, bisa dilihat siapa pun warga Indonesia," kata Risma dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang digelar secara daring, Selasa,  13 April 2021.

Baca Juga: Menyusul Boy William, Lesti Kejora Buru-buru Minta Maaf pada Siti Badriah, Ini Katanya

Ia menyatakan, sistem transparan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Dirinya ingin masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi penerima bansos.

Dikatakan, jika memang ada warga yang ternyata tidak layak menerima, maka warga bisa langsung menyampaikan keberatan dan koreksinya.

"Jadi koreksi bisa dilakukan masyarakat. Misal ada yang bilang 'tetangga saya enggak layak terima bantuan tapi di situ ada' nah yang koreksi masyarakat langsung," jelasnya.

Baca Juga: Kemenkes Targetkan Vaksinasi Lansia Rampung April 2021, Dikhawatirkan Lonjakan Mobilitas Warga

Risma mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri untuk mensinkronisasi data para penerima bansos ini.

Untuk penyaluran bansos Maret dan April, kata dia, juga telah menggunakan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Meski begitu, mantan wali kota Surabaya ini juga mengingatkan agar pemerintah daerah bisa secara kontinyu melakukan perbaikan data jika ada perubahan.

"Saya bersyukur terima kasih ke Pemda dan Kemendagri, data sekarang sudah padan. Ke depan bagaimana data ini bisa kita beri transparan siapa pun bisa lihat yang terima bantuan," kata dia.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Kabupaten Subang Selasa, 13 April 2021

Di sisi lain, pihak pemerintah daerah juga bisa memperbarui karena data itu akan selalu berubah.

"Pemda juga bisa update karena tidak bisa data itu selamanya sama, karena ada yang pindah rumah, meninggal, dan lain-lain. Harus terus dilakukan updating data," lanjutnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x