Hanya 2 Minggu, Polda Sumbar Tangkap 115 Pelaku Narkoba dan Barang Bukti Ganja 21,84 Kg serta Sabu-sabu 269 Gr

- 14 April 2021, 08:10 WIB
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom
Polda Sumbar musnahkan barang bukti ganja dan katinom /Tribratanews/

JURNAL GAYA – Sepanjang periode Maret hingga 12 April 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah meringkus 115 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Antik Singgalan.

"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut," ujar Satake Bayu dilansir dari ANTARA, Rabu 14 April 2021. Dari total kasus tersebut, penyidiknya berhasil menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu-sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi.

Baca Juga: BNN Selama Setahun Tangkap 1.247 orang, Serta Barang Bukti 1,12 Ton Sabu, 2,36 Ton Daun Ganja

Dalam operasi tersebut, tercatat Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan dibanding polres di 19 kota dan kabupaten di Sumbar. Polresta Padang berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 32 tersangka.

"Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi," jelas Satake Bayu. Ditambahkannya, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan pihak kepolisian. "Mereka mencari jalur lain menghindari hadangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui," kata dia.

Dia mengatakan kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius, bahkan Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba. "Anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan langsung dipidanakan," ungkapnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x