KSAD, Menkes dan Kepala BPOM Teken Nota Kesepahaman Penelitian Sel Dendritik Virus SARS-CoV-2

- 19 April 2021, 21:32 WIB
VIRUS SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19, diambil dari seorang pasien Amerika Serikat saat diteliti laboratorium.*
VIRUS SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19, diambil dari seorang pasien Amerika Serikat saat diteliti laboratorium.* //Institut Kesehatan Nasional/AFP

JURNAL GAYA – Nota Kesepahaman Kesepahaman penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas terhadap Virus SARS-CoV-2 ditandatangani Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy itu berlangsung di Mabesad, Jakarta, Senin 19 April 2021. Penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto ini selain mempedomani kaidah penelitian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, juga bersifat autologus yang hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Divaksin, 2 Pejabat di Cianjur Malah Positif COVID 19 dan Salahsatunya Meninggal Dunia

Sehingga tidak dapat dikomersialkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar. Penelitian ini bukan merupakan kelanjutan dari uji klinis adaptif fase 1 vaksin yang berasal dari sel rendritik Autolog yang sebelumnya diinkubasi dengan Spike Protein Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus-2 (SARS-CoV-2) pada subjek yang tidak terinfeksi Covid19 dan tidak terdapat Antibodi Anti SARS-CoV-2.

"Karena Uji Klinis Fase 1 yang sering disebut berbagai kalangan sebagai program Vaksin Nusantara ini masih harus merespon beberapa temuan BPOM yang bersifat Critical dan Major," ujar Kasad dalam Siaran pers dari Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), Senin 19 April 2021. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x