JURNAL GAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo mendapatkan tiga rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sekaligus. Rekor MURI itu didapatnya atas keberhasilannya dalam penanganan kasus stunting di Kalimantan Tengah dan penangkapan terbanyak predator anak.
Pemberian rekor MURI diucapkan langsung Founder Of Muri Jaya Suprana yang serahkan kepada Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, mewakili Kapolda Kalteng, hari ini Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Ruben Onsu Geram Kepada Keluarga Betrand Peto yang Terus Merongrong Penghasilan Anaknya
Dikatakan Jaya Suprana, rekor ini sebagai bentuk apresiasi atas hasil kerja Polda Kalteng, MURI mengapresiasi dan mencatatnya sebagai rekor Indonesia. Yaitu penanganan pemulihan stunting terbanyak di tingkat provinsi, pengungkapan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dalam satu tahun di tingkat Polda.
Tercatat dalam satu tahun terakhir Polda Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah berhasil menangani kasus stunting di wilayahnya. Ditambah dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan pemidanaan terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.
“Penghargaan rekor MURI dipersembahkan kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo yang telah berupaya keras menangani dan memulihkan kasus stunting di Kalteng dan penanganan kekerasan terhadap anak,” katanya.
Jaya melanjutkan, penghargaan rekor MURI dilakukan karena wilayah tugas Polda Kalteng meliputi wilayah administratif yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota. Terdiri dari 153 kecamatan dengan luas wilayah 1/5 pulau Jawa dengan jumlah penduduk 2,7 juta jiwa. Adapun persebaran dengan luasan wilayah seperti itu tentunya mengandung potensi masalah.
Diungkapkan Jaya, stunting disebabkan kurangnya asupan gizi kepada ibu hamil dan bayi setelah melahirkan. Sehingga pertumbuhan tinggi anak lebih rendah dari standar usianya.