DUH 15 Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Metro Jaya Terlibat Prostitusi Online

- 22 April 2021, 14:08 WIB
Polisi bongkar prostitusi online anak di bawah umur, saat bulan Ramadhan
Polisi bongkar prostitusi online anak di bawah umur, saat bulan Ramadhan / Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

JURNAL GAYA – Sebanyak 15 anak yang masih dibawah umur diamankan Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat prostitusi online. Tak hanya itu, beberapa calo hidung belang pun juga ikut diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengungkapan kasus prostitusi online tersebut terjadi di Hotel Reddorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Memprihatinkan, Mucikari Umur 17 Tahun Jadi Pengendali Prostitusi di Dunia Maya

“Para wanita ini kebanyakan masih di bawah umur ya. Ada joki dan juga beberapa hidung belang yang tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” beber Yusri, Kamis 22 April 2021.

Modus operandi yang dijalankan pelaku antaralain yakni anak di bawah umur ini menawarkan dirinya melalui akun MiChat dan juga dibantu para joki yang berperan sebagai mucikari. Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, pihak kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone beserta laptop.

“Modus operandinya ini menawarkan secara online melalui media sosial,” sambungnya.

Sementara, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para joki, mucikari, dan pria hidung belang di Polda Metro Jaya. Sedangkan, untuk anak-anak di bawah umur, polisi turut menyiapkan pendamping dari KPAI dan kepolisian dalam proses pemeriksaan.

Atas aksinya tersebut, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. ***

 

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x