JURNAL GAYA - Kasus penyuapan petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, oleh Wali Kota Tanjung balai M Syahrial, menjadi keprihatinan masyarakat.
Sayangnya, tindakan penyuapan tersebut diduga melibatkan salah satu pejabat negara di legislatif yakni Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Azis diduga menjadi jembatan antara kedua pihak yang berkepentingan.
Untuk itu, KPK akan segera memanggil Aziz Syamsuddin untuk dimintai keterangannya agar konstruksi perkara bisa lebih jelas.
Firli Bahuri, Ketua KPK menyatakan kalau lembaganya akan segera memanggil Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Menurut Firli keterangannya diperlukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Azis dalam skandal suap dan gratifikasi di Tanjungbalai.
“Untuk kepentingan penyidikan, secepatnya untuk diperiksa,” ujar Firli, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021.
Baca Juga: Usai Viral, Zaskia Adya Mecca Ajak Ketemu Si Pemuda Tukang Teriak Sahur, Ini Reaksi Kocaknya
Seperti yang sedang hangat diberitakan, KPK telah menetapkan penyidiknya Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka. Penyidik dari unsur kepolisian itu dituding menerima uang suap dari Wali Kota Syahrial senilai Rp 1,3 miliar, dari janji Rp 1,5 miliar.
Tujuan pemberian uang berkaitan dengan upaya Syahrial agar Stepanus menghentikan penyelidikan dugaan korupsi jual beli jabatan yang terjadi di pemerintah Kota Tanjungbalai.