Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Memohon Maaf kepada Warganya

- 25 April 2021, 05:05 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli mengatakan Azis adalah sosok yang memperkenalkan penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial
Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli mengatakan Azis adalah sosok yang memperkenalkan penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial // Instagram/@firli.bahuri//

JURNAL GAYA - Nasi sudah menjadi bubur, penyesalan sudah tidak bisa ditarik kembali. Itulah yang dirasakan Wali Kota M Syahrial saat meminta maaf kepada warga Tanjung Balai Sumatera Utara atas perbuatannya.

M Syahrial terseret putaran kasus korupsi gratifikasi di Kota Tanjungbalai dan kasus penyuapan penyidik KPK yang menangani kasusnya.

Kasus ini juga diduga menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang akan segera dipanggil dan dimintai keterangannya oleh KPK.

Kasus penyuapan selain menyeret M Syahrial (MS), juga menyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

"Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa) yang saya lakukan," kata Syahrial sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Seperti dikutip

Baca Juga: Jelang Final Persib vs Persija Leg Kedua, I Made Wirawan: Kami Belajar dari Kesalahan

Syahrial berjanji akan kooperatif bersama KPK menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK," ucap Syahrial.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x