JURNAL GAYA - Nasi sudah menjadi bubur, penyesalan sudah tidak bisa ditarik kembali. Itulah yang dirasakan Wali Kota M Syahrial saat meminta maaf kepada warga Tanjung Balai Sumatera Utara atas perbuatannya.
M Syahrial terseret putaran kasus korupsi gratifikasi di Kota Tanjungbalai dan kasus penyuapan penyidik KPK yang menangani kasusnya.
Kasus ini juga diduga menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang akan segera dipanggil dan dimintai keterangannya oleh KPK.
Kasus penyuapan selain menyeret M Syahrial (MS), juga menyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
"Saya menyampaikan mohon maaf kepada warga Tanjungbalai (atas apa) yang saya lakukan," kata Syahrial sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Seperti dikutip
Baca Juga: Jelang Final Persib vs Persija Leg Kedua, I Made Wirawan: Kami Belajar dari Kesalahan
Syahrial berjanji akan kooperatif bersama KPK menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Saya akan kooperatif akan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK," ucap Syahrial.