KRI Nanggala 402 Tenggelam Oknum Polisi Malah Komentar Miring, Terindikasi Depresi?

- 27 April 2021, 07:00 WIB
Oknum polisi yang menulis komentar miring di Facebook soal KRI Nanggala 402 jalani pemeriksaan
Oknum polisi yang menulis komentar miring di Facebook soal KRI Nanggala 402 jalani pemeriksaan /Instagram/@infokomando



JURNAL GAYA - Oknum anggota Polri sempat viral di media sosial karena memberikan komentar negatif terhadap musibah tenggelamnya Kapal Selam KRI Nanggala 402.

Aipda Fajar Indriawan viral di media sosial setelah memberikan komentarnya dengan bahasa Jawa dan tak sepatutnya diberikan di tengah kondisi berduka seperti sekarang ini.

"Matiooo coook.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukarann.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi... urus sendiri urusanmuuu," tulis Aipda Fajar dilansir Jurnal Gaya pada akun Instagram @tnilovers18, Senin, 26 April 2021.

Komentar tersebut membuat geram masyarakat terutama Prajurit TNI AL sehingga mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk meminta klarifikasi.

Tak hanya itu Prajurit TNI AL meminta pertanggung jawaban mengenai komentar miring di media sosial terkait tenggelamnya tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Melihat hal itu, Polda DIY kemudian bergerak cepat mengamankan Aipda Fajar Indriawan karena tak ingin adanya gesekan antara Polri dengan TNI.

Baca Juga: Momen Langka: Mulan Jameela Nyanyi di Atas Panggung, Ditonton Maia Estianty dan Ahmad Dhani

Polda DIY bergerak kemudian memanggil dan memeriksa Aipda Fajar Indriawan anggota Polsek Kalasan Sleman yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di akun facebook miliknya terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 yang dilansir Galamedia melalui @infokomando pada Senin, 26 April 2021.

Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, Fajar saat ini tengah dimintai keterangan oleh unit siber dan bid propam. Diperiksa baik fisik maupun kejiwaannya.

"Karena kita belum tahu kondisi kejiwaannya seperti apa dari anggota kita yang ini," kata Slamet di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Pasalnya, Slamet melanjutkan, yang bersangkutan ini memang terindikasi mengalami depresi.

"Kemungkinan iya," ujar Slamet.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Serahkan Bukti-bukti Korupsi Kadis Damkar Kota Depok

Disebutkan, selama pemeriksaan Fajar berstatus sebagai anggota nonaktif. Namun ketika nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah, besar kemungkinan dikenai sanksi kode. Selain itu ancaman pidana berupa UU ITE.

"Kita akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi yang lain, karena saat ini kita sedang berduka kok tiba-tiba ada seperti itu," kata Slamet menyesalkan.

"Tapi kita lihat dulu nanti kejiwaannya seperti apa dari anggota," lanjut dia menegaskan.

Berkaca pada kejadian ini, pihaknya berpesan kepada siapa saja termasuk anggotanya agar lebih arif bersosial media. Kedewasaan diperlukan oleh para penggunanya.

Pada kesempatan ini sekalian ia mengklarifikasi unggahan viral lainnya di sosial media, menampilkan sejumlah orang yang disebut prajurit TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan. Dipastikan Slamet, kedatangan mereka sebatas meminta klarifikasi, bukan untuk menggeruduk.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Kabupaten Bandung Senin, 26 April 2021 Ada Dua Lokasi

"Jadi, memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," kata Slamet.

Selepas peristiwa ini Slamet menegaskan hubungan antara kepolisian dan TNI AL masih baik-baik saja.

"Tadi Danlanal juga sudah dan Denpom AL juga sudah, Danrem kita sudah koordinasi. Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," pungkasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x