Pengacara Habib Rizieq Munarman Diamankan Densus 88 Terkait Aktifitas Terorisme

- 27 April 2021, 18:37 WIB
Munarman ditangkap polisi di rumahnya
Munarman ditangkap polisi di rumahnya /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

JURNAL GAYA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) yang juga sekaligus pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri sekitar pukul 15.30 Wib. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan Munarman pun dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono. "Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021. Munarman diamankan Densus diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: 34 Terpidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setiap kepada NKRI, Kemenkumham: Tak Bisa Dipaksa

Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan. "Iya," jawab Argo.

Saat ini, Tim Densus 88 pun tengah menggeladah bekas kantor FPI yang berada di Petamburan, Jakarta. Puluhan anggota polisi bersenjatakan lengkap bersiaga disekitar kawasan Petamburan. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x