JURNAL GAYA – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon bereaksi saat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam yang juga Pengacara Habib Rizieq Shihab ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat kasus terorisme.
Fadli menegaskan dirinya tidak mempercayainya mengenai tuduhan Densus 88 Antiteror Polri yang menuding Munarman sebagai bagian dari jaringan terorisme. Melalui akun twitter pribadinya @fadlizon dirinya memprotes masalah tersebut.
“Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan,” tulis Fadli Zon dalam cuitannya di twitter pada Selasa malam, 27 April 2021.
Sebelumnya Pihak kepolisian menegaskan penangkapan Munarman murni kasus keterlibatan dalam aksi terorisme.
"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Temukan Kaleng Berisi Serbuk Mencurigakan di Markas FPI Petamburan
Munarman yang ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan Selasa sore ini langsung diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Ahmad pun menegaskan Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.