Dewas KPK Bakal Dalami Pimpinan KPK yang Komunikasi Dengan Tersangka Wali Kota Tanjungbalai

- 27 April 2021, 22:05 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

 

JURNAL GAYA – Adanya laporan yang masuk mengenai dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihubungi tersangka Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Kini Dewan Pengawas (Dewas KPK) akan mencari tahu dan mendalami informasi tersebut.

"Dewas tentu akan mencari dan mempelajari semua informasi terkait dugaan penyimpangan dan atau dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK, baik pegawai, pimpinan maupun anggota Dewas sendiri," tegas Anggota Dewas Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Memohon Maaf kepada Warganya

Sedangkan anggota Dewas KPK lainnya yaitu Albertina Ho mengaku baru tahu hal tersebut lewat pemberitaan di media massa. Untuk itu, dirinya pun menyarankan kepada pihak yang mengetahui kasus ini untuk segera melapor dan kami tindaklanjuti. "Tahu dari media. Kalau ada bukti silahkan sampaikan kepada Dewas," tegas Albertina.

Dugaan kasus tersebut awalnya mencuat setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin mengungkapkan bahwa Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial berkomunikasi dengan salah satu pimpinan KPK, yaitu Lili Pintauli Siregar.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili," ungkap Boyamin, Senin 26 April 2021.

Sebelumnya, Syahrial sendiri sudah dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. "Tapi apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," terang Boyamin.

Baca Juga: Kompolnas Rekomendasikan AKP Stefanus Robin Pattuju Dihukum Berat, Permalukan Polri dan KPK!

Tapi setidaknya dikatakan Boyamin, wali kota punya nomornya Bu Lili, dan mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab, “Jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK', dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili bukan ditanggapi," bebernya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x