KKB di Papua Ditetapkan Sebagai Teroris, Polri Pertimbangkan Libatkan Densus 88 Antiteror

- 29 April 2021, 20:48 WIB
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris.
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI

JURNAL GAYA - Pasca terbunuhnya Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, saat ikut terjun memonitor usaha pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menetapkan KKB sebagai organisasi teror.

Untuk itu pengejaran organisasi KKB di Papua akan semakin ditingkatkan dan melibatkan seluruh pihak termasuk TNI dan Polri.

Polri tengah mempertimbangkan untuk membahas pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menjaga keamanan di Papua. 

"Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP sembari menunggu arahan arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Penumpang yang Gunakan Travel Gelap Kemenhub Pastikan Tidak Akan Dapat Asuransi Bila Kecelakaan

Penetapan KKB sebagai organisasi teroris membuat Densus 88 Antiteror Polri harus turut membantu dalam operasi keamanan di Papua.

"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu," tutur Imam menjelaskan.

Pelibatan Densus juga pernah dilakukan saat Operasi Satgas Mandago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x