Doni Monardo Harapkan Pejabat Daerah Bisa Larang Mudik Warganya

- 30 April 2021, 07:02 WIB
Ketua Satgas COVID -19  RI, Letjen Doni Monardo Pimpin Rakor Pengendalian Transportasi Saat  Masa  Idul Fitri 1442  Hijriah
Ketua Satgas COVID -19 RI, Letjen Doni Monardo Pimpin Rakor Pengendalian Transportasi Saat Masa Idul Fitri 1442 Hijriah /Bocimiupdate.com/ Diskominfo Kabupaten Bogor

JURNAL GAYA – Larangan mudik Idul Fitri 2021 kali ini harus diikuti dengan kebijakan para pejabat daerahnya. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo pun mengajak pejabat di semua tingkat untuk terus menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah makin meluas penularan COVID-19.

"Narasi tentang larangan mudik mohon disosialisasikan," ungkap Doni saat melakukan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Wilayah Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis 30 April 2021.

Baca Juga: Nekad Mudik Lebaran, Warga Desa Sidonukyo Boyolali Siapakan Rumah Angker untuk Karantina

Dengan adanya narasi tunggal terkait dengan larangan mudik, diharapkan Doni warga yang hendak nekat mudik bisa sadar dan mengurungkan niatnya karena dengan nekat mudik riskan mengakibatkan penularan virus corona jenis baru itu.

Ia mengatakan berdasarkan data, terdapat tujuh persen warga akan memaksa mudik. Data itu menunjukkan bahwa terdapat 18,9 juta lebih orang akan melakukan mobilisasi dari satu daerah ke daerah lain di tengah pandemi.

Untuk itu, kata dia, warga perlu terus diingatkan agar tidak nekat mudik. "Kalau sosialisasi larangan mudik terus dilakukan, meskipun pasti tetap ada yang mudik, tapi jumlahnya bisa ditekan," tuturnya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Bandara Internasional Yogyakarta Akan Pangkas Waktu Operasional

Dibeberkan Doni, ketika terdapat 18,9 juta warga nekat mudik, harus tetap diwaspadai, meskipun mereka ada yang membawa surat bebas COVID-19. Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, meskipun sudah membawa surat negatif COVID19.

Ketika di perjalanan mereka bertemu dengan orang tanpa gejala virus, sehingga seseorang bisa tetap terpapar. "Meskipun belum terinfeksi dan ini yang harus diwaspadai, karena dokumen negatif tidak bisa menjamin bebas COVID-19," katanya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x