Polda Metro Kerahkan 1.350 Personel di Titik Penyekatan, Masyarakat Diharapkan Jangan Nekat Mudik

- 1 Mei 2021, 16:35 WIB
Kapolda Metro Jaya bersama Ditlantas memantau lokasi penyekatan di jalan tol
Kapolda Metro Jaya bersama Ditlantas memantau lokasi penyekatan di jalan tol /Dok Humas PMJ/

JURNAL GAYA - Pemerintah serius dalam menerapkan aturan larangan mudik pada libur Idul Fitri 2021 sekarang.

Larangan mudik akan berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 dan akan dibantu petugas gabungan di seluruh daerah meliputi Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP yang akan membantu penyekatan.

Titik-titik jalan yang biasa dilewati pemudik akan dijaga ketat dan akan dilakukan pemeriksaan. Mereka yang tidak ketahuan akan mudik dan tidak memiliki hasil tes swab, akan dikembalikan dan disuruh putar balik ke daerah asal.

Baca Juga: Kasus COVID 19 di India Meningkat Tajam di Tengah-tengah Program Vaksinasi Besar-besaran     

Untuk membantu program pemerintah tersebut, Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 1.350 personel di titik-titik penyekatan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Tindakan penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Untuk antisipasi lalu lintas, sekitar 1.350 personel disiagakan untuk menjaga 31 titik penyekatan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo memberikan keterangannya seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu, 1 Mei 2021.

Sambodo menegaskan tidak ada istilah pemudik colongan karena pengetatan lalu lintas sudah diatur sejak 22 April 2021.

"Sebetulnya tidak ada namanya Pemudik colongan, karena setiap perjalanan sudah ada aturannya tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei 2021 itu mengacu pada Adendum surat Satgas Penanganan Covid-19," tuturnya menjelaskan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x