Polres Karawang Pastikan Tidak Ada yang Lolos dari Penyekatan di Wilayahnya Selama Larangan Mudik 2021

- 4 Mei 2021, 21:26 WIB
Foto lokasi penyekatan pemudik Idul Fitri 2021 di Karawang.
Foto lokasi penyekatan pemudik Idul Fitri 2021 di Karawang. /Polres Karawang/

 

JURNAL GAYA - Wilayah Karawang senada dengan kabupaten tetangganya yakni Bekasi, akan memberlakukan hal yang sama untuk menutup serapat mungkin wilayahnya dari masyarakat yang berniat mudik.

Penyekatan secara total dan 24 ajam akan dilakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Untuk itu, penyekatan di titik-titik keluar masuk jalan di perbatasan akan dijaga secara ketat.

Polres Karawang siap menerapkan penyekatan secara total di 15 jalur mudik Lebaran pada 6-17 Mei seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sesuai arahan pemerintah, pada 6-17 Mei mulai dilakukan penyekatan total. Kami fokus di 15 titik penyekatan total,” kata Kasatlantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro, di Karawang, Selasa, 4 Mei 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siagakan 77 Pospam di Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

AKP Rizky memastikan selama penyekatan dilakukan, tidak akan ada pemudik yang lolos di Karawang. Polres Karawang melakukan penyekatan total di 15 titik penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polres Karawang.

“Insya Allah (tidak akan ada pemudik yang dapat lolos di 15 titik penyekatan yang ada di Karawang),” katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x