Buntut Ditangkapnya Munarman, Tiga Mantan Petinggi FPI Diciduk Densus 88 Anti Teror di Makassar

- 5 Mei 2021, 09:38 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol E Zulpan. /Dok. Divisi Humas Polri

JURNAL GAYA – Buntut ditangkapnya Munarman, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88  Anti-teror kembali menangkap tiga orang mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar. Mereka diduga kuat terlibat dengan kasus Munarman.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan membenarkan mengenai penangakapan yang dilakukan Densus Anti Teror tersebut. "Benar memang, ada tiga (eks) petinggi FPI ditangkap di rumahnya masing-masing di Makassar ya," jelas Zulpan, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Penangkapan Munarman Jadi Masalah Bagi Kepolisian, Amnesty International: Terkesan Sewenang-wenang

Insial ketiganya yakni AS, AR, dan MU. Zulpan pun mengakui tidak bisa menjelaskan keterlibatan tiga orang yang ditangkap tersebut. Hal ini dikarenakan ditangani langsung oleh Mabes Polri. Zulpan menegaskan, saat ini segala proses pemeriksaan masih dilakukan tim penyidik.

"Yang jelas, mereka punya jabatan strategis, informasinya sih ada panglima dan ketuanya ya. Dugaannya terkait kasus Munarman," tambahnya.

Sebagai informasi, selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 Anti-teror juga melakukan penggeledahan di markas FPI yang ada di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar pada Selasa 4 Mei 2021 kemarin. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan.

Penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror ini juga merupakan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, serta kasus mantan sekretaris FPI Munarman yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam aksi terorisme beberapa waktu lalu. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x