JURNAL GAYA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengancam akan menutup pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapka protokol kesehatan.
Hal itu berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Komitmen ini kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 5 Mei 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, serta didampingi Dandim 0618/BS, Kol. Inf. Sapta Budhy Purnama.
Baca Juga: Usai Viral, Omzet Pedagang Tanah Abang Turun Drastis Padahal Lebaran Tinggal Menghitung Hari
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna juga turut hadir bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Dalam kesempatan yang sama juga turut dihadirkan perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung.
Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pun menjadi peserta rapat koordinasi.
"Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup," ujar Ema yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai mengikuti rapat.