Polisi Tahan Mobil yang Gunakan Nopol Kekaisaran Sunda Nusantara Lengkap Dengan SIM-nya

- 5 Mei 2021, 22:39 WIB
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago
Polisi melakukan tilang pada pengemudi mobil Pajero sport berlogo kekaisaran Sunda Nusantara di Gerbang Tol Cawang. Pengemudi tidak bisa menunjukan surat resmi dan justru memberi identitas yang diterbitkan Kekaisaran Sunda Archipelago //Redaksi/

JURNAL GAYA – Ada-ada saja, setelah muncul beberapa waktu lalu Kerajaan Sunda Empire. Kini kembali mencuat Kekaisaran Sunda Nusantara. Bahkan dua orang warga yang nekad menggunakan mobil dan nomor polisi aneh, SN 45 RSD berwarna biru serta mengaku sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.

Polisi Lalu Lintas (Polantas) kemudian melakukan penahanan kepada mobil tersebut ketika melintas di ruas Jalan Tol Cawang. "Iya betul (pakai plat nomor palsu), tadi ditilang di Tol Cawang," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: April, Target Pemasangan CCTV Tilang Elektronik Ditambah Menjadi 21 Polda

Tidak hanya tilang, kata Sambodo, saat ini Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. "Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebut kendaraan dengan plat dan identitas palsu tersebut diberhentikan petugas pukul 11.00 WIB tadi. Saat ini kendaraannya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selain mengamankan mobil jenis Pajero Sport ini, lanjut Akmal, polisi juga mengamankan dua pria yang ada di dalam kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kita amankan dua orang, mereka mau ke Bogor. Semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," jelas Akmal.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi juga menemukan STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dari negara yang sama.

Diketahui, dalam SKM A atau layaknya kita sebut SIM (Surat Izin Mengemudi) itu, Rusdi tercantum memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x