Pemkot Bogor Izinkan Warganya Beribadah di Masjid Asal Menerapkan Protokol Kesehatan

- 6 Mei 2021, 14:22 WIB
Masjid Agung Kota Bogor.
Masjid Agung Kota Bogor. /Dok. Kotabogor.go.id

Kapasitas orang yang berada di dalam masjid maksimal hanya 50 persen.

"Kita semua harus tetap waspada, jangan sampai lengah. Karena kami tidak mau ada lonjakan kasus baru Covid-19," katanya menjelaskan kebijakan Pemkot.

Menurut data yang ada saat ini, Kota Bogor memiliki sekitar 1.500 masjid dan mushola, serta 141 pondok pesantren.

Untuk mengawasi kegiatan di seluruh pusat keagamaan tersebut, Pemerintah Kota Bogor terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Juga: Ini 5 Tips Agar Terhindar dari Dehidrasi Pada Saat Ramadhan

Menurut Dendi, Pemerintah Kota Bogor terus menjaga komunikasi dengan semua ulama yang tersebar di Kota Bogor, khususnya pimpinan pondok pesantren, serta pengurus masjid, dan mushala.

"Insya Allah sejauh ini tempat ibadah umat Muslim di Kota Bogor tetap kondusif, mulai dari kapasitas tempat ibadah serta konten ceramah, masih dalam batas toleransi dan kewajaran," pungkas Wawalkot.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x