JURNAL GAYA - Larangan mudik yang telah diberlakukan per hari ini, membuat semua akses jalan menuju ke berbagai kota dan tujuan mudik, dijaga ketat aparat kepolisian dibantu personil lain seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Masyarakat pun melakukan perjalanan mudik lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan.
Untuk menjaga situasi agar tidak terjadi ledakan penularan Covid-19 dari warga yang sudah mudik sebelum tanggal pelarangan berlaku, diperlukan pencegahan melalui ruangan isolasi.
Selain itu, ruangan isolasi diperlukan untuk mengatas para pemudik yang tetap nekat berangkat mudik dan berhasil pulang ke rumah melewati jalur penyekatan.
Baca Juga: Terjadi Pertempuran Hebat, TNI Polri Buru KKB di Papua
Menurut Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa.
Ruang isolasi sampai tingkat desa diperlukan untuk mengatasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.
Selain itu, para pemudik wajib menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.