Naiknya Kasus COVID 19 Global, Pemerintah Arab Saudi Pertimbangkan Kebijakan Haji untuk Warga Luar Negeri

- 7 Mei 2021, 15:06 WIB
 Suasana jamaah di sekitar Kabah saat pandemi Covid 19
Suasana jamaah di sekitar Kabah saat pandemi Covid 19 /Pikiran Rakyat/

 

JURNAL GAYA – Pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kebijakan larangan masuk bagi jamaah haji dari luar negeri lantaran lonjakan kasus COVID 19 secara global. Seperti dilansir laman Reuters, Jumat 7 Mei 2021, otoritas setempat menyebut kebijakan ini akan membatasi umat muslim yang ingin melakukan ibadah haji ke Mekkah.

Sedangkan khusus bagi warga Arab Saudi dan juga penduduk kerajaan yang ingin ke Mekkah pun harus menjalani vaksinasi terlebih dahulu atau dinyatakan sembuh dari Covid-19 sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum dilaksanakannya ibadah haji.

Baca Juga: Tak Bisa Putuskan Keberangkatan Haji 2021, Menag : Tunggu Keputusan Arab Saudi

Menurut salah satu sumber, Arab Saudi juga akan menerapkan pembatasan usia. Sementara sumber kedua sempat berencana untuk mengizinkan kedatangan jemaah haji dari luar negeri yang telah divaksin.

Namun, jenis dan efektivitas vaksin serta kemunculan dua varian baru di dua menjadikan Arab Saudi mempertimbangan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Untuk sementara, kemungkinan diberlakukannya larangan masih didiskusikan. Belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkannya," demikian pernyataan otoritas setempat.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Diperkirakan Naik Rp9,1 Juta, Tungggu Ketetapan DPR RI

Sebagai informasi, tahun lalu Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan jumlah jemaah yang dibatasi. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Saudi bisa diizinkan melaksanakan haji.

Selain pembatasan jemaah haji, pemerintah juga diberlakukan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x