JURNAL GAYA - Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku sejak 6 Mei 2021 kemarin, membuat warga masyarakat tidak bisa pulang berlebaran ke kampung halamannya.
Kebijakan ini dibuat untuk meminimalisir penularan Covid-19 saat liburan lebaran tiba.
Meskipun begitu, masih ada masyarakat yang tetap nekat berangkat mudik dan berharap bisa lolos dengan menggunakan berbagai macam cara.
Salah satunya dengan modus menggunakan mobil ambulan supaya diloloskan petugas kepolisian.
Kejadian ini terpergok polisi yang bertugas di daerah Cikarang Bekasi. Petugas menemukan modus baru menggunakan Ambulan agar bisa mudik. Petugas menemukan kasus ini saat penyekatan hari kedua larangan mudik berlangsung yakni hari Jumat,7 mei 2021.
Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 7 Mei 2021, Dewa Kembali Dalam Pelukan Nana, Senyumnya Pun Melebar
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans.
Modusnya ketujuh orang tersebut beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.
"Tadi di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulans yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat 7 Mei 2021 seperti dikutip dari PMJ News.