JURNAL GAYA - Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan pernyataan mengecam keras tindakan Israel yang mengusir paksa warga Palestina.
Ataas perlakuan semena-mena tentara Israel tersebut, pemerintah Indonesia mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata.
Pemeritah melalui Kementerian Luar Negeri meminta masyarakat internasional untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil seperti di Masjidil Aqsa.
Melalui unggahan akun resminya di Twitter, Kementerian Luar Negeri RI mengecam juga tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
“Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan,” demikian keterangan Kemlu, merujuk pada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu, 9 Mei 2021.
Pemberitaan di media santer terjadinya bentrokan yang meletus di antara pengunjuk rasa Palestina dan polisi Israel di luar Kota Tua Yerusalem pada Sabtu, 8 Mei 2021, ketika puluhan ribu jamaah Muslim bersembahyang pada malam suci Islam Lailatul Qadar.
Menurut organisasi kemanusiaan Bulan Sabit Merah Palestina, pasca bentrokan tersebut mengakibatkan sedikitnya 80 orang terluka, termasuk anak di bawah umur dan berumur satu tahun, dan 14 orang dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.