Ini 12 Titik Pemeriksaan Arus Mudik di Jabodetabek, Wajib Bawa Surat Bebas COVID 19

- 16 Mei 2021, 06:10 WIB
Penyekatan kendaraan dan random rapid check antigen diberlakukan bagi pengendara dan penumpang yang melintas di jalan tol oleh tim Jasa Marga, Polisi dan Dishub.
Penyekatan kendaraan dan random rapid check antigen diberlakukan bagi pengendara dan penumpang yang melintas di jalan tol oleh tim Jasa Marga, Polisi dan Dishub. /Foto: Jasa Marga/Handout Humas/

JURNAL GAYA – Polda Metro Jaya sedikitnya menyiapkan 12 titik posko pemeriksaan pada arus balik lebaran 2021. Pada posko pemeriksaan tersebut petugas akan memeiksa dokumen dan syarat perjalanan para pemudik. Terutama dokumen bebas COVID 19.

"Ada 12 titik pemeriksaan dokumen terkait bebas Covid-19 yang disiapkan. Jika memang tidak membawa suratnya, akan kita lakukan tes swab antigen," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu 15 Mei 2021.

Baca Juga: Sepanjang Operasi Penyekatan Idul Fitri, 64.612 Kendaraan Diputarbalikan Didominasi Roda Dua

12 titik Posko tersebut akan didirikan di sepanjang terminal, jalan tol, serta jalan arteri. Selanjutnya, untuk pemeriksaan dokumen di jalan tol akan tersedia di KM 34b Tol Cikampek menuju Jakarta.

Khusus untuk di terminal, titik pemeriksaan terdapat di dua tempat yakni terminal Pulogebang dan terminal Kalideres. Sementara untuk di jalan arteri, tersebar melalui 9 titik yang ada di Depok sampai dengan Kabupaten Bekasi.

Bagi warga yang tidak membawa kelengkapan surat bebas Covid-19, nantinya akan dilaksanakan swab antigen di titik pemeriksaan. Jika hasilnya reaktif, maka akan langsung dialihkan ke RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta untuk menjalani isolasi mandiri sampai dengan hasil swab antigen kembali negatif.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebut Penyekatan Dilakukan Hingga Hotel dan Tempat Wisata

"Kalau memang ada yang reaktif, maka dari pihak Pemda, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI akan membawanya ke Wisma Atlet untuk isolasi dan menunggu hasil PCR," jelasnya.

Berikut ini, merupakan rincian 12 titik pemeriksaan surat bebas Covid-19 pada saat arus balik ke Jabodetabek:

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x