Ini 12 Titik Pemeriksaan Arus Mudik di Jabodetabek, Wajib Bawa Surat Bebas COVID 19

- 16 Mei 2021, 06:10 WIB
Penyekatan kendaraan dan random rapid check antigen diberlakukan bagi pengendara dan penumpang yang melintas di jalan tol oleh tim Jasa Marga, Polisi dan Dishub.
Penyekatan kendaraan dan random rapid check antigen diberlakukan bagi pengendara dan penumpang yang melintas di jalan tol oleh tim Jasa Marga, Polisi dan Dishub. /Foto: Jasa Marga/Handout Humas/

- Depok: Jalan Raya Parung Ciputat Bojongsari dan Jalan Raya Bogor

- Tangerang Kota: Jatiuwung, Kebon Nanas, serta Batu Ceper

- Tangerang Selatan: Jalan Gatot Subroto-Bitung

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x