Jangan Sampai Ketinggalan! Simak Jadwal Lengkap Proses Seleksi CPNS 2021

- 17 Mei 2021, 16:00 WIB
Berikut Formasi CPNS 2021 yang Bisa Diikuti Peserta dengan Usia 35 Sampai 40 Tahun
Berikut Formasi CPNS 2021 yang Bisa Diikuti Peserta dengan Usia 35 Sampai 40 Tahun /Pikiran Rakyat/pixabay/

JURNAL GAYA - Pendafataran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dibuka mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.

Berikut jadwal lengkap proses seleksi CPNS 2021:

1. Pengumuman Seleksi : 30 Mei sampai 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi : 31 Mei sampai 21 Juni 2021

3. Pengumuman jadwal CPNS dan PPPK Non Guru : 1 Juni sampai 30 Juni 2021

4. Masa sanggah : 1 Juli sampai 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli - September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : Juli sampai September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Komptensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

- Tes 1: Agustus 2021

- Tes 2: Oktober 2021

- Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS : September sampai Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah : November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Baca Juga: Israel Terus Gencarkan Serangan Rumah Warga Palestina di Pekan Kedua Perang di Jalur Gaza

Dikutip melalui laman resmi sscnbkn.win, inilah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS 2021.

Formasi Pemerintah Pusat:

- Dosen

- Penjaga Tahanan

- Penyuluh KB

- Analisis Perkara Peradilan

- Pemeriksa

- Perawat

- Analis Hukum Pertahanan

- Jaksa

- Dokter

- Statistisi

- Pranata Komputer

- Pranata Barang Bukti

- Pengawas Farmasi dan Makanan

- Penyuluh Perikanan

- Perencanaan

Formasi Pemerintah Provinsi:
Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Dokter

- Asisten Dokter

- Perekam Medis

- Apoteker

Teknis:

- Pranata Komputer

- Polisi

- Kehutanan

- Pengawasan Benis Tanaman

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

Baca Juga: Jadwal Film TV Senin, 17 Mei 2021, Saksikan Film Bioskop Hollywood dan Indonesia Malam ini

Formasi Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan:

- Perawat

- Dokter

- Asisten dokter

- Perekam medis

- Apoteker

- Pranata laboraturium kesehatan

Teknis:

- Pertanian

- Auditor

- Pengelola Keuangan

- Verifikator Keuangan.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x