TOK!! Menag Resmi Larang Shalat Idul Adha dan Takbiran Selama PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 22:26 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil terbitkan 2 SE saat PPKM Darurat.
Menteri Agama Yaqut Cholil terbitkan 2 SE saat PPKM Darurat. /Instagram.com/@gusyaqut

"Daging kurban yang biasanya pembagiannya itu seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon, kita sudah sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," katanya.

Yaqut menerangkan jika seluruh tempat peribadatan ditiadakan selama PPKM Darurat. “Peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM darurat,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x