Luhut Prediksikan Angka COVID 19 Akan Terus Naik Hingga 2 Pekan Kedepan

- 3 Juli 2021, 17:38 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. //Instagram.com/@luhut.pandjaitan //

JURNAL GAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi angka COVID 19 akan terus naik hingga dua pekan kedepan.  "Sejak dari empat hari lalu, jumlah infeksi naik dan juga jumlah meninggal demikian. Kemarin angka tertinggi 25 ribu kasus baru dan yang meninggal lebih dari 500. Ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu akan terus naik karena masalah inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis dalam dua minggu ini," beber Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 3 Juli 2021.

Diungkapkannya, dari data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan, lonjakan kasus Covid-19 sudah terjadi sejak 26 Juni. Bahkan dari rentang tanggal 26 hingga 2 Juli, kasus terkonfirmasi rata-rata berada di angka 20 ribu dan menyentuh angka tertinggi pada Jumat 2 Juli 2021 sebanyak 25.830 kasus sejak kasus pertama di Indonesia dilaporkan.

Baca Juga: Ditetapkan PPKM Darurat, Tes GeNose Kereta Api Tidak Berlaku dan Wajib PCR

Naiknya jumlah kasus selain disinyalir imbas pasca-Lebaran, juga munculnya varian virus Delta yang lebih cepat menular ketimbang varian sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 bahkan menyatakan virus Delta bisa menular hanya dengan berpapasan ketika dalam kondisi seseorang tak mengenakan masker.

Untuk menekan laju penularan, maka pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli. Luhut mengatakan bahwa dirinya terus mengecek pelaksanaan PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pangdam, dan Polda setempat.

"Saat ini PPKM Darurat sudah jalan dan mulai pagi ini efektif. Saya tadi cek beberapa gubernur, Pangdam, dan Kapolda mengenai pelaksanaan di daerah-daerah, saya lihat sudah mulai jalan, sudah oke," tegasnya.

Di samping itu, agar penanganan pasien Covid-19 berjalan lancar, pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang digunakan dalam masa pandemi. Langkah itu dilakukan merespon melambungnya harga obat di pasaran.

"Jangan ditambah lagi dengan persoalan-persoalan menambah keuntungan dari harga ini. Harga harus dibikin dengan wajar. Setiap Permen (peraturan menteri) yang sudah dibuat oleh Menkes, itu acuannya," ujarnya. ***  

 

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x