JURNAL GAYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan juga oleh PT Jasa Marga (Persero) melalui penyekatan di beberapa gerbang tol. Sekitar 29 titik dari Jakarta, Semarang, Solo, sampai Malang, yang akan dilakukan penjagaan dengan koordinasi bersama kepolisian dan TNI, sampai periode PPKM Darurat berakhir 20 Juli 2021 mendatang.
"Demi memastikan kelancaran lalu lintas, Jasa Marga Group telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung," terang Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, melalui siaran persnya, Senin 5 Juli 2021.
Baca Juga: NGERI Hingga Hari ini Jumlah Kasus COVID 19 Pada Anak-anak di DKI Jakarta Tembus 9.702 Kasus
Menurut update terbaru titik penjagaan gerbang tol kelolaan Jasa Marga per 4 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, terdapat sembilan titik penyekatan atau pemeriksaan yang berada di kawasan jalan tol dalam kota DKI Jakarta, yaitu:
Arah Tomang:
- Akses keluar Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses keluar Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses keluar Kuningan (Penyekatan Total)