Masyarakat Diminta Laporkan ke Polisi Penimbun Oksigen dan Alat Kesehatan Terkait COVID 19

- 5 Juli 2021, 20:02 WIB
Warga Jakarta antri membeli tabung oksigen
Warga Jakarta antri membeli tabung oksigen /PMJ News

 

JURNAL GAYA – Pelaku penimbun obat-obatan dan juga alat kesehatan seperti tabung oksigen akan ditindak tegas oleh pemerintah. Saat ini dilapangan terdapat beberapa obat dan oksigen yang melambung tinggi bahkan disebagian tempat sudah tidak tersedia sehingga membuat kesulitan keluarga pasien COVID 19 mencarinya.

"Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun, yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat, hukum akan bertindak," tegas Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Mensos Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp600 Ribu Segera Dicairkan

Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat bila menemukan adanya praktik nakal dari pelaku tersebut untuk langsung melaporkan ke pihak kepolisian. "Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," katanya.

Dia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat pada masa pandemi COVID-19 dan mengawasi penyediaan oksigen untuk kepentingan medis.

Jodi mengatakan, pemerintah daerah akan membentuk satuan khusus untuk memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan pada masa kasus penularan COVID-19 meningkat.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa kepolisian akan menindak pihak-pihak yang merugikan masyarakat banyak demi memperoleh keuntungan pribadi.

"Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini, karena yakini lah Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi," tegas Rusdi. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x