PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya

- 20 Juli 2021, 20:08 WIB
PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya
PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya /Youtube/

JURNAL GAYA - Melihat tren kasus COVID-19 yang semakin menurun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada 25 Juli 2021.

Dengan keputusan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada 25 Juli 2021, maka Jokowi menegaskan bahwa mulai 26 Juli 2021 seluruh aktivitas ekonomi dan sosial akan kembali berjalan normal dengan pembukaan secara bertahap.

Seperti yang dikutip JurnalGaya dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa 20 Juli 2021, dalam keterangan persnya Jokowi menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali diberlakukan semata-mata untuk menekan jumlah penularan COVID-19 yang beberapa pekan terakhir melonjak tajam.

Namun tak luput dari rasa syukur, Jokowi juga melihat data jumlah kasus COVID-19 mengalami penurunan signifikan. 

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Nafa Urbach Merasa Sesak Napas karena Sakit Asmanya

"Melihat tren penurunan jumlah kasus dan tekanan di rumah sakit juga berkurang, maka pada 26 Juli 2021 Pemerintah secara resmi membuka kembali seluruh aktivitas masyarakat secara bertahap," ujar Presiden Jokowi.

Dalam keterangannya Jokowi juga mengungkapkan, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka akan diberikaqn izin buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sementara Pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Jadwal Film TV Minggu, 18 Juli 2021, Saksikan Film Bioskop Hollywood dan Indonesia Malam ini

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x