PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya

- 20 Juli 2021, 20:08 WIB
PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya
PPKM Darurat Selesai, Jokowi: Aktivitas Normal Akan Dibuka Bertahap 26 Juli 2021, Ini Syaratnya /Youtube/

Kemudian, Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Terakhir untuk aktivitas masyarakat pada sektor esensial dan kritikal di tubuh pemerintahan dan swasta, juga terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

"Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," jelasnya.

Jokowi juga mengemukakan, menyikapi masyarakat yang terdampak pandemi, pemerintahy juga siap menggelontorkan dana sebesar Rp55,21 Triliun berupa bantuan tunai seperti BST, BLT Desa, PK, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

"Untuk masyarakat yang terdampak, pemerintah juga menyiapkan insentif Rp1,2 juta untuk usaha mikro," ujarnya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x