Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Meringkus Komplotan Mata Elang yang Menggelapkan Motor Nasabah Leasing
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono juga menyebutkan kalau salah satu saksi berasal dari krematorium yang ada di Karawang.
"Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya," jelas Joko kepada media.
Hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menemukan dugaan praktek kartel kremasi, untuk sementara baru menemukan dugaan praktek pencaloan.
"Namun, masing-masing dari mereka ini berdiri sendiri atau beraksi perorangan. Tidak terorganisir seperti kartel. Mereka modusnya dengan menaikan harga dan motifnya memperoleh keuntungan yang besar," lanjutnya menjelaskan hasil temuan kepolisian.
Baca Juga: FIlm Mandarin 'Shock Wave', Kembalinya Andy Lau Beraksi Menemui Penggemarnya
Menurut Kompol Joko, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus kartel kremasi tersebut. Termasuk dengan menunggu laporan dari korban yang merasa dirugikan.
"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dan masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," pungkas Joko.***