Kebakaran Lapas Tangerang, DVI Polri Berhasil Identifikasi Delapan Jenazah

- 13 September 2021, 16:08 WIB
Keluarga menerima jenazah korban kebakaran lapas Tangerang
Keluarga menerima jenazah korban kebakaran lapas Tangerang /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

JURNAL GAYA - Kebakaran Lapas Tangerang yang mengejutkan berbagai pihak karena menelan korban jiwa sampai 41 orang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman mereka.

Dari 41 jenazah yang sedang berusaha diidentifikasi tim dari Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, baru delapan jenazah yang berhasil mendapatkan titik terang identitasnya.  

Musibah kebakarannya terjadi pada 8 September 2021, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Hasil penyelidikan sementara di lapangan, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di dalam Lapas.

Baca Juga: Jadwal Film TV Senin, 13 September 2021, Ada Film Knight and Day Dibintangi Tom Cruise dan Cameron Diaz  

Seperti dikutip dari  ANTARA, Senin, 13 September 2021, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

"Hari Senin kembali Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah, satu di antaranya warga negara asing yaitu Portugal," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Menurut Ramadhan, identitas delapan jenazah korban kebakaran tersebut adalah Anton bin Idal (35), Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68), Sarim bin Harkam (56), dan Rezkil Khairi bin Nursin (23).

Berikutnya jenazah atas nama Sumantri J. Jayaprana bin Darman (35), I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami (36), Petra Eka bin Suhendar (25) dan Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo WNA Portugal (51).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x