TOK! Komisi III DPR Secara Resmi Mengajukan Tujuh Calon Hakim Agung

- 21 September 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi keadilan - DPR Menetapkan 7 calon hakim agung
Ilustrasi keadilan - DPR Menetapkan 7 calon hakim agung /Jurnal Gaya / Juniar /Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay

JURNAL GAYA - Untuk memenuhi kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan hakim agung yang saat ini menjabat karena berbagai alasan seperti pensiun, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) akhirnya bulat menunjuk tujuh nama calon Hakim Agung.

Komisi III DPR RI menyerahkan hasil seleksi yang telah mereka lakukan untuk disahkan pada rapat paripurna DPR selanjutnya.

Tujuh calon hakim agung tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan terhadap 11 pendaftar seleksi calon hakim agung yang mengajukan ke DPR. 

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh nama calon Hakim Agung yang sudah disepakati Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Info Rating TV 20 September 2021: Terpaksa Menikahi Tuan Muda Kian Meroket, Masuk 10 Besar!

Rapat paripurna yang mengesahkan calon Hakim Agung tersebut akan digelar pada Kamis,  23 September 2021 mendatang.

Seperti dikutip dari PMJ News, Selasa, 21 September 2021, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menerangkan, Komisi III telah selesai melaksanakan uji kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung dan telah menyerahkan hasilnya.

Rapat pleno telah digelar yang bertujuan mendengarkan pendapat serta pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil persetujuan.

"Proses uji kelayakan terhadap calon Hakim Agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan putusan MK,” tutur Adies membacakan laporan ketika rapat paripurna.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x