TOK! Komisi III DPR Secara Resmi Mengajukan Tujuh Calon Hakim Agung

- 21 September 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi keadilan - DPR Menetapkan 7 calon hakim agung
Ilustrasi keadilan - DPR Menetapkan 7 calon hakim agung /Jurnal Gaya / Juniar /Gambar oleh 3D Animation Production Company dari Pixabay

“Karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon Hakim Agung merupakan prasyarat penting utk menjadi Hakim Agung pada MA,” jelasnya.

Baca Juga: Cuplikan Amanah Wali 5, 21 September 2021: Faank Diminta Temani Teman Fatin, Rohmat Peringatkan Rere

Pemilihan berdasarkan pada prinsip musyawarah mufakat berdasarkan pandangan dari sembilan fraksi yang ada, selanjutnya telah ditetapkan tujuh calon Hakim Agung dengan nama-nama tersebut.

Berikut tujuh calon Hakim Agung yang telah disetujui untuk menempati pos di Mahkamah Agung:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. (Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Calon Hakim Kamar Militer).***

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 21 September 2021 Ada di Dua Lokasi

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x