"Nah dengan pengendalian itu, tidak akan cair uangnya kalau dibelikan rokok atau minuman keras. Jadi, nanti kita akan buat sistem pengendalian seperti itu," kata dia.
Namun, Risma tak menjelaskan secara gamblang bagaimana metode ini bekerja sehingga bisa mencegah KPM membeli rokok. Dia hanya mengatakan, metode baru ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2021 di sejumlah daerah.
Untuk diketahui, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria. Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan. ***Dicky Aditya/GalamediaNews