KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Rumahnya, Permintaan Isoman Azis Tidak Digubris

- 25 September 2021, 00:22 WIB
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin ditangkap KPK di rumahnya
Wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin ditangkap KPK di rumahnya /Jurnal Gaya /ANTARA

JURNAL GAYA - Setelah namanya disebut dalam BAP di pengadilan, nama wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang merupakan politisi dari Partai Golkar, mencuat kembali ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjemput paksa Azis di salah satu rumahnya karena tidak menghadiri rencana pemeriksaan yang telah diagendakan KPK.

Azis meminta pengunduran pemeriksaan dengan alasan sedang isolasi mandiri (isoman) di rumahnya.

Menurut informasi dari Ketua KPK Firli Bahuri, saat ini KPK telah menangkap Azis dan membawanya ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu Berapa Lama Makanan Bertahan di Kulkas Tanpa Listrik Menurut Para Ahli! 

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan politikus Partai Golkar itu.

"Ya benar, Azis Syamsuddin Ditangkap KPK," jelas Firli kepada media, di Jakarta, Jumat 24 September 2021 malam hari.

Untuk lebih mengedepankan profesionalitas di tengah pandemi Covid-19, dan membuktikan terinfeksi atau tidaknya Azis, KPK membawa tim kesehatan sendiri untuk memeriksa Azis sebelum ditangkap dan dibawa ke gedung KPK.

KPK mengetahui posisi Azis di salah satu rumah kediamannya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x