ASTAGA! Pabrik Obat Terlarang di Yogya Produksi Obat Sampai 2 Juta Butir Sehari

- 27 September 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi obat terlarang.
Ilustrasi obat terlarang. /Pexels


JURNAL GAYA - Produsen obat masih nekad untuk memproduksi obat-obatan ilegal yang diperjualbelikan di pasar gelap.

Obat-obatan keras ini disalahgunakan generasi muda untuk bisa mabuk-mabukan dengan biaya murah.

Tidak disangka pabrik obat keras yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta ini bisa memproduksi sampai dua juta butir obat sehari. 

Seperti dilansir dari Polda Metro Jaya News (PMJ News), Senin 27 September 2012, Polri melalui Bareskrim berhasil menggerebek pabrik pembuatan obat keras di daerah Yogyakarta.

Baca Juga: Sinopsis Putri Untuk Pangeran Hari Ini: Bikin Galau! Riski Desak Mel Untuk Menikah Dengannya   

Pabrik obat tanpa izin itu berani memproduksi sejumlah obat terlarang yang memerlukan izin khusus seperti Hexymer, Trihkronologi ex, DMP, Double L, dan Irgapan 200 Mg.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan jual beli obat keras itu di wilayah Jakarta Timur dan Jawa Barat seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Bekasi.

Hasil penyelidikan dikembangkan untuk mengungkapkan pemain kakap bahkan produsennya sekaligus.

Kepolisian berhasil mengamankan tersangka Maskuri dan delapan orang lainnya yang diduga terlibat dalam bisnis haram ini.

"Mereka ini tak memiliki izin menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L. Obat ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi," jelas Agus dalam keterangannya, Senin 27 September 2021.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x