JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Kuningan Selasa, 28 September 2021, bertempat di Mandirancan dan Cidahu.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli