JURNAL GAYA - Berdasarkan informasi dari laman bapenda.jabarprov.go.id tempat pelaksanaan Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Senin, 11 Oktober 2021, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Pasar Warung Kondang.
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Kios Samsat, Senin, 11 Oktober 2021 Wilayah Kota Sukabumi
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi