JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Rabu, 3 November 2021, bertempat di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru dan Desa Pangkalan, Kecamatan Plered.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tasikmalaya Rabu, 3 November 2021, Beserta Doa Setelah Azan Berkumandang
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.