JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon I Sumber pada Selasa, 11 Januari 2022 bertempat di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered dan Desa Kedondong, Kecamatan Susukan.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***