Keluhkan Infrastuktur, Warga Bandung Cukup Adukan ke Aplikasi LAPOR! Begini Caranya

- 13 Januari 2022, 21:21 WIB
Keluhkan Infrastuktur, Warga Bandung Cukup Adukan ke Aplikasi LAPOR! Begini Caranya
Keluhkan Infrastuktur, Warga Bandung Cukup Adukan ke Aplikasi LAPOR! Begini Caranya /

JURNAL GAYA - Selain 112, saat ini warga Bandung juga bisa menikmati aplikasi digital, LAPOR!

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberi ruang aktif bagi masyarakat untuk sama-sama membangun Kota Bandung. Salah satunya lewat aplikasi LAPOR!.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan LAPOR! merupakan layanan aduan masyarakat.

Perbedaan LAPOR! dan aplikasi 112 terletak pada jenis aduannya. Bila 112 fokus pada kejadian kegawatdaruratan, maka LAPOR! hadir sebagai platform untuk semua aduan mulai dari infrastruktur hingga layanan masyarakat.

Baca Juga: THARIQ HALILINTAR Ternyata Positif Omicron, Bongkar Fakta dan Kronologinya Usai Terbang dari Turki

Tahun 2021, LAPOR! mencatatkan keberhasilan tinggi. Sekitar 90 persen aduan masyarakat Kota Bandung terselesaikan lewat aplikasi ini.

Sekitar 90 persen keberhasilan ini merupakan 505 dari 564 laporan yang berhasil ditindaklanjuti. Ada pula 59 atau 10 persen laporan yang belum ditindaklanjuti.

Laporan yang belum ditindaklanjuti tersebut dikarenakan perubahan personel di OPD terkait, sehingga masih banyak administrator baru yang sedang dalam tahap penyesuaian dengan fitur tersebut.

“Pemkot Bandung ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” ucap Yayan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x