RESMI TERSANGKA, Polisi Menahan Fico Fachriza Gara-gara Diduga Memakai Narkoba Jenis Tembakau Sintesis

- 14 Januari 2022, 19:10 WIB
Penangkapan terhadap Fico Fachriza menambah panjang daftar publik figur berurusan dengan penegak hukum
Penangkapan terhadap Fico Fachriza menambah panjang daftar publik figur berurusan dengan penegak hukum /Galamedia

JURNAL GAYA - Satu per satu selebritis Indonesia yang menyalahgunakan narkoba mulai tertangkap polisi. 

Para selebritis yang selama ini adem ayem harus mulai meninggalkan kebiasaan buruknya menyalahgunakan narkoba sebagai bagian dari gaya hidupnya atau menjadi pelarian dari masalah.

Baru saja Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito Pramono karena kasus narkoba jenis ganja, terbaru polisi menangkap lagi selebritis yang merupakan seorang komedian.

Bagi yang senang menonton acara stand up comedy di salah satu stasiun televisi, pasti sering melihat penampilan Fico saat menjadi peserta kompetisi.

Pembawaanya yang polos dan jujur memberi nilai tambah dan keunikan bagi para penggemar stand up comedy.

Setelah melewati kompetisi, Fico bermain juga di film berjudul "Comic 8" yang bergenre komedi bersama Indro Warkop.

Baca Juga: Pasca Gempa Banten, Sejumlah Rumah di Pandeglang Rusak, BNPB: Kerugian Materil Masih Didata    

Secara mengejutkan informasi tentang penangkapan Fico datang seperti petir di siang bolong. Polisi berhasil mengamankan Fico di kediamannya di daerah Depok Jawa Barat.

Seperti dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya PMJ News, 14 Januari 2022, Polisi akhirnya menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x